Ditemukan 5 data
2 — 2
Asgil Gusfani , terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tidak melakukan protokol kesehatan
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama : 3 (tiga ) hari;
3.
Asgil Gusfani
15 — 6
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidangtidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ade Riandi bin Irian) terhadap Penggugat (Elfi Gusfani binti Epi Rasmama);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
36 — 12
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
Menyatakan Agus Salim bin Usman telah meninggal dunia pada tanggal 24 bulan Maret 2021 dikarenakan sakit;
Menetapkan :
Rachmad Gusfana bin Agus Salim (anak kandung);
Muhammad Ichsan Setiawan bin Agus Salim (anak kandung);
Satria Gusfani bin Agus Salim (anak kandung);
Erisa Setiawati binti Agus Salim (anak kandung);Adalah
RIKI KUSNADI DAN TRIYANTI KUSAYANTI LESTARI
21 — 9
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan nama anak Para Pemohon yang semula tertulis Raja Rizkian Permana Kusnadi, lahir tanggal 12 April 2019 yang telah tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3204-LU-13052019-0012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung tanggal 13 Mei 2019 diganti menjadi nama Gusfani
24 — 13
- Nafkah atas 2 orang anak Penggugat dan Tergugat bernama Satria Gusfani Bin Agus Salim dan Erisa Setiawati Binti Agus Salim diluar biaya pendidikan dan kesehatan minimal sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) perbulan.