Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1164/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 Oktober 2020 —
2.SORTA INGRID, SH
Terdakwa:
HAZAD GUSNIARY Bin AGUS HIDAYAT
7713
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaHazad Gusniary Bin Agus Hidayattelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan Dalam Jabatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari

    2.SORTA INGRID, SH
    Terdakwa:
    HAZAD GUSNIARY Bin AGUS HIDAYAT
    Nama lengkap : Hazad Gusniary Bin Agus Hidayat;. Tempat lahir : Jakarta;. Umur/Tanggal lahir : 23/19 Februari 1997;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jil. Karya Il Rt.12/02 Nomor 25 Kelurahan WijayaKusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, JakartaBarat;Agama : Islam;.
    Menyatakan Terdakwa HAZAD GUSNIARY Bin AGUS HIDAYAT telahbersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatansebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum Pasal 374 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa HAZAD GUSNIARY Bin AGUSHIDAYAT dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahsupaya Terdakwa tetap ditahan di RUTAN;3.
    Membebani supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya hanyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia Terdakwa HAZAD GUSNIARY Bin AGUS HIDAYAT, pada hari Jumattanggal 22 Mei 2020 sekira
    Teletama Artha Mandirimengalami kerugian sebesar Rp111.833.000,00 (seratus sebelas jutadelapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurutPasal 374 KUHP;ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa HAZAD GUSNIARY Bin AGUS HIDAYAT, padahari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekira jam 15.00 WIB atau setidaktidaknyadisuatu waktu lain yang masih dalam bulan Mei 2020, bertempat di PT.
    Hal ini dimaksudkan agar Majelis Hakimtidak melakukan error in persona atau tidak melakukan kesalahan mengenaisubyek pelaku yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana di dalammenjatuhkan putusannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa Hazad Gusniary BinAgus Hidayat atas pertanyaan Ketua Majelis Hakim telan memberikanketerangan mengenai jati dirinya yang ternyata sesuai dengan identitas yangtertera di dalam surat dakwaan, serta dari hasil pengamatan Majelis Hakim dipersidangan, Terdakwa tersebut