Ditemukan 4 data
Terdakwa:
GUSNOMO, S.Kom bin ARDAN
54 — 15
- Menyatakan Terdakwa Gusnomo, S.Kom Bin Ardan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tipu muslihat melakukan perbuatan cabul kepada Anak sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
GUSNOMO, S.Kom bin ARDAN
22 — 12
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Gusnomo Bin Ardan) terhadap Penggugat (Ria Wahyunita Binti Ngadino);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);
34 — 6
Bahwa mengenai nama Tergugat, Penggugat mengajukanperbaikan karena terjadi kesalahan pengetikan nama dari yang tertulisHusnomo bin Sutaryo menjadi Gusnomo bin Sutarjo;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alatalat bukti tertulis sebagai berikut:1.
99 — 23
keterangan saksiMasrizal yang diajukan oleh pihak para tergugat mengatakan bahwa disebalah jalanyang merupakan objek perkara dahulunya memang benar ada batang ambacangdan saksi mengetahui bahwa Penggugat memiliki sebidang tanah untuk perladangantepatnya diujung jalan yang menjadi objek perkara dan setahu saksi tanah yangmenjadi objek perkara tersebut merupakan tanah kaum Datuak Naro Sati daripasukuan CaniagoMenimbang bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan saksiMarwizar dan saksi Yaldi gusnomo