Ditemukan 1 data
15 — 1
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Abidin bin Husen) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Nurmi binti H.Anyar) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.380000,- ( satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);