Ditemukan 4 data
Ariani Puspita Sari, S.H
Terdakwa:
Riyan Saputra Alias Riyan Bin Mursalim Dg.Nompo
44 — 16
SAKSI oleng dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi diperhadapkan dipersidangan sehubungan pencabulanyang dilakukan oleh terdakwa terhadap diri saksi; Bahwa terakhir terdakwa mencabul saksi yaitu pada hari Jumat, tanggal31 Agustus 2018 sekitar pukul 15.00 wita, di hutan belakang rumah H.Bollo diJalan dijalan Abd. Rahim Dg. Mone, Kel. Tombolo, Kec.
SAKSI FITRIANI BINTI ANDI BAKRI SILA dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi diperhadapkan dipersidangan sehubungan pencabulanyang dilakukan oleh terdakwa terhadap anak saksi; Bahwa terdakwa mencabul anak saksi yaitu pada hari Jumat, tanggal31 Agustus 2018 sekitar pukul 15.00 wita, di hutan belakang rumah H.Bollo diJalan dijalan Abd. Rahim Dg. Mone, Kel. Tombolo, Kec.
Setelah Korbanmau, lalu terdakwa melakukan tanpa memaksa Korban. dan terdakwamenyuruh Korban untuk membuka celananya dan Korban pun membukacelananya; Bahwa terdakwa melakukannya dirumah kosong tanpa ada orang; Bahwa terakhir saksi menghisap alat kelamin terdakwa dan terdakwamemberikan uang kepada saksi korban setelah menghisap alat kelaminterdakwa sebesar Rp. 20.000, yaitu pada hari Jumat, tanggal 31 Agustus2018 sekitar pukul 15.00 wita, di hutan belakang rumah H.Bollo di Jalandijalan Abd.
memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) lembar baju kaos lengan pendek warna putih; 1 (Satu) lembar celana pendek berwarna merah hitam; 2 (dua) lembar foto A.Nur Fadli Aslam Alwi alias Gugun;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 31 Agustus 2018 sekitarpukul 15.00 wita, di hutan belakang rumah H.Bollo
dalam Pasal 1 angka 15amenyebutkan bahwa kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yangberakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, psikis, Seksualdan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa telah terungkap fakta dalam persidangan bahwa pada hariJumat, tanggal 31 Agustus 2018 sekitar pukul 15.00 wita, di hutan belakangrumah H.Bollo
90 — 12
MANGNGA DG.BANI, menerangkan sebagai berikut :Bahwa masalah yang saksi ketahui adalah soal sengketa sawahyang ada di Kp.Karunrung Borimatangkasa Kec.Bajeng BaratKab.Gowa.Bahwa saksi tahu sawah sengketa ada 2(dua) petak.Bahwa luasnya + 42 are dengan batasbatas :Utara: saluran air.Timur =: sawah Dg.Macong.Selatan ; sawah H.Bollo/Mangga.Barat :sawah Dg.Kebo.Bahwa jarak rumah saksi dengan tanah sengketa + 2 km.Bahwa sawah itu berasal dari Lk.Coki karena saksi melihat sendiriDg.Coki menggarapa dengan
65 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
kemungkinan menunjuk saja tanahtanah yangkosong, dan kebetulan yang ditunjuk adalah tanah yang bukan milik Hj.Bollo Marwa yang akan dijual; Apalagi pada ketika itu, lokasi sebelahTimur dari tanah kami para Tergugat IlIntervensi 1, 2 dan 3 Terbanding,masih kosongltidak ada satupun bangunan kecuali hanya ditumbuhisemak belukar ; Siapakah itu Saudara" PAMRI" yang di dalam Sertifikat Nomor : 3015tanggal 11 Januari 1991, Gambar Situasi Nomor : 3153 tanggal 4Desember 1990, telah bertindak untuk dan atas nama H.Bollo
67 — 3
Bangunan rumah yang berdiri diatas lahan seluas 15 m x 28,50 m yang terletak di Dusun Mariri, Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur : Berbatasan dengan tanah perkebunan milik Lasale
- Barat : Berbatasan dengan Jalan Poros
- Selatan : Berbatasan dengan pekarangan rumah milik Erna
- Utara : Berbatasan dengan pekarangan rumah milik H.Bollo