Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2023 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PN SANGATTA Nomor 411/Pid.Sus/2023/PN Sgt
Tanggal 16 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Achmad Firdaus Sulthon, SH
Terdakwa:
ARIF EFENDI Als ARIF Bin H. BOLLY
169
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ARIF EFENDI alias ARIF bin H.BOLLY telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana secara tanpa hak atau melawan melakukan permufakatan jahat memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan
    pidana terhadap Terdakwa ARIF EFENDI alias ARIF bin H.BOLLY dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan penjara;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;