Ditemukan 1 data
Achmad Firdaus Sulthon, SH
Terdakwa:
ARIF EFENDI Als ARIF Bin H. BOLLY
16 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ARIF EFENDI alias ARIF bin H.BOLLY telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana secara tanpa hak atau melawan melakukan permufakatan jahat memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan
pidana terhadap Terdakwa ARIF EFENDI alias ARIF bin H.BOLLY dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan penjara;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;