Ditemukan 2 data
MAYANG RATNASARI, S.H.
Terdakwa:
1.SAIFUL RAHMAN als IPUL bin SUPARMAN
2.SURYA CANDRA als CHANDRA bin SARTIJA
21 — 8
DERRU melapor kepada Polsek Kusan Hilir.Bahwa Para Terdakwa mengambil barang milik Saksi AMIR S.Pd.I Bin H.DERRU yaitu 1 (Satu) unit Hp Samsung Galaxy V Duos Warna hitam beserta 1(satu) buah Charger merk Samsung warna Hitam, 1 (Satu) unit Tablet AdvanHalaman 3 dari 19 Putusan Pidana Nomor 58/Pid.B/2018/PN Bin.warna Hitam Putih, 2 (dua) Dos Mie Sakura Goreng dan uang tunai Ssebesar Rp.20.000 (dua puluh ribu)tanpa izin AMIR S.Pd.I Bin H.
Bin H.Derru yaitu 1 (Satu) unit HO Samsung Galaxy V Duos Warna hitam beserta1 (satu) buah Charger merk Samsung warna Hitam, 1 (Satu) unit TabletAdvan warna Hitam Putih, 2 (dua) Dos Mie Sakura Goreng dan uang tunaisejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah), kejadiannya pada hariJumat tanggal 15 Desember 2017 sekitar pukul 20.30 Wita bertempat diJalan SMP 2 Koplek SMP2 Kusan Hilir R.T. 05 Desa Batuah Kec. KusanHilir Kab.
Bin H.Derru, Saksi Halimah Alias Imah Binti Basri (Alm.) beserta anak keduaSaksi sedang keluar rumah untuk membeli nasi goreng di warung nasigoreng sehingga rumah dalam keadaan kosong, dan setelah pulang kerumah Saksi melihat jendela pintu rumah sebelah kiri Saksi yang terbuatdari kalsiboard sudah pecah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Terdakwa dipersidangan, terungkap bahwa ternyata para Terdakwa mengambilbarangbarang milik kedua Saksi tersebut dengan cara menarik paksajendela rumah
Bin H.Derru dan Saksi Halimah Alias Imah Binti Basri (Alm.) dapat dianggapsebagai suatu perbuatan membongkar;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini terpenuhi secarasah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 363 Ayat (1) Ke3, 4 dan 5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana terpenuhi, maka paraTerdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan;Menimbang, bahwa para Terdakwa di persidangan tidak mengajukanpembelaan
53 — 6
Darwis (H.Derru) sebagai Tergugat-1- H. Ahmad Bin H. Nusu sebagai Tergugat-2 - H. Anwar Rahman sebagai Tergugat-3 - La Sere sebagai Tergugat-4 - Inurung sebagai Tergugat-5