Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-06-2013 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN SERANG Nomor 227 / Pld. Sus / 2013 / PN.SRG
Tanggal 19 Juni 2013 — CECEP ESA KOSWARA als GEMBONG Bin H.Ging
476
  • .------ Menyatakan Terdakwa CECEP ESA KOSWARA als GEMBONG BIN H.GING (Aim) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "Tanpa hak dan melawan hukum menjual, memiliki Narkotika Golongan I Jenis Shabu" ; -------------------------------- 2------- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa CECEP ESA KOSWARA als GEMBONG BIN H.GING (Aim) selama 5(lima) Tahun dan 4(empat) Bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Amri als Erul Bin (Aim) Hasiman, Uang sisa penjualan shabu-shabu sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) dengan nomor.seri : HHA909511 dan 4(empat) lembar uang pecahan 50.000.- dengan nomor.seri UKM491272, RLU228846, YNC291411 dan QJG132122 dirampas untuk negara, 1 (satu) buah Hp Maxtron warna silver berikut kartu xl bernomor 087771688882 dikembalikan kepada Terdakwa Cecep Esa Koswara als Gembong Bin (Aim) H.Ging
    CECEP ESA KOSWARA als GEMBONG Bin H.Ging
    Sus 2013 PN.GRGOEMI KEAOILAN BEROASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESASopeSeee Pengadilan Negeri Serang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana secara biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebag ai be ri kutd alam perkaraT erd a kwa: nnnn nen nnerCECEP ESA KOSWARA als GEMBONG Bin H.Ging ;Nama lengkap MOG) FE NG mmm nnn nnn nnn nnn nn eeTempat lahir31 Tahun /23 Maret 1982 ; Umur/tgLlahirLakilaki; Jenis kelaminIn don es ia ; KebangsaanKampung Kaujon Rt.03/13 Kelurahan KaujonTempat
    Menyatakan Terdakwa CECEP ESA KOSWARA alias GEMBONG BIN(Aim) H.GING secara dan dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana " Telah tanpa hak atau melawan hukum menjual dan membeliNarkotika Golongan Jenis Shabu sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RI NO.35 Tahun 2009T enta ng N a rkoti ka. ; 00 2222 nn enon no nn enn en cenen nnn cene ene2.
    Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa CECEP ESA KOSWARA aliasGEMBONG BIN (Aim) H.GING dengan pidana penjara selama 5(lima)Tahun 6 (enam) Bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan danDenda sebesar Rp.1.000.000.000. (satu milyar rupiah) subsidair6(e nam) Bulanpenjara;3.
    (seratus ribu rupiah) dengannomor.seri : HHA909511 dan 4(empat) lembar uang pecahan 50.000.dengan nomor.seri UKM491272, RLU228846, YNC291411 danQJG132122 dirampas untuk negara, 1 (Satu) buah Hp Maxtron warnasilver berikut kartu xl bernomor 087771688882 dikembalikan kepadaTerdakwa Cecep Esa Koswara als Gembong Bin (Aim) H.Ging ; 4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000.
    (seratus ribu rupiah) dengannomor.seri : HHA909511 dan 4(empat) lembar uang pecahan 50.000.dengan nomor.seri UKM491272, RLU228846, YNC291411 danQJG132122 dirampas untuk negara, 1 (satu) buah Hp Maxtron warnasilver berikut kartu xl bernomor 087771688882 dikembalikan kepadaTerdakwa Cecep Esa Koswara als Gembong Bin (Aim) H.Ging ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar ongkos perkarasebesar Rp.2.000.