Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PA DOMPU Nomor 234/Pdt.G/2021/PA.Dp
Tanggal 12 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4213

  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Jamaludin Bin H.Hamsu) terhadap Penggugat (Hariah Binti Ismail);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.526000,- ( lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);

    <