Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Tanggal 20 Desember 2023 — Penuntut Umum:
BAMBANG SUMARSONO, S.H.
Terdakwa:
SUROTO Bin H. KAMSRI ALM
620
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SUROTO Bin H.KAMSRI (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
    3. Menyatakan Terdakwa SUROTO Bin H.KAMSRI (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan subsidair;