Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 97/Pdt.P/2021/PN Kis
Tanggal 8 September 2021 — Pemohon:
Alson Midian Manurung Alias Alson Manurung
264
  • H.M.Sitio pada tanggal 5 Juli 1984 ;
  • Memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan agar dicatatkan dalam register perkawinan dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan yang bersangkutan ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 107.000,00 (seratus tujuh ribu rupiah) ;