Ditemukan 2 data
27 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
H.M.SYAHRIR ARIEF PODANG,tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi sebesar Rp500.000,00 (limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgungpada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2014 oleh H. Yulius,S.H.,M.H.,Hakim Agung yang ditetapbkan Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr.Irfan Fachruddin, S.H.,C.N., dan Dr.H.M.Hary Djatmiko,S.H.
Terbanding/Tergugat : Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk Pusat di Jakarta, qq Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk Kantor Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, qq Pimpinan PT.
25 — 9
Pembanding/Penggugat : Drs H.M.Syahrir Arief Podang Diwakili Oleh : Muhammad Ichsan, SH
Terbanding/Tergugat : Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk Pusat di Jakarta, qq Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk Kantor Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, qq Pimpinan PT.