Ditemukan 2 data
38 — 16
Sulaeman, H.MPD) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.380.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
18 — 13
Dudung ahmat H.MPd) terhadap Penggugat (Ika Kartika Bahari SE binti Eman Supriatna);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp361.000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).