Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 08-08-2014
Putusan PA KISARAN Nomor 675/Pdt. G/2013/PA.Kis
Tanggal 17 Juni 2013 — PENGGUGAT I - XVIII VS TERGUGAT
7839
  • Menetapkan bahwa sebidang tanah seluas 721 m2 beserta 1 (satu) unit rumah di atasnya dengan rincian untuk ruang induk semi permanen ukurannya 8 m x 7 m sedangkan ruang belakang permanen ukurannya 5 m x 9 m dengan keadaan lantai semen jendela papan dan atap seng yang terletak di Jalan Budi Utomo No;253 Lingkungan VI Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur,Kabupaten Asahan dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara berbatas dengan tanah H.Muchtar..48 Meter