Ditemukan 1 data
78 — 39
Menetapkan bahwa sebidang tanah seluas 721 m2 beserta 1 (satu) unit rumah di atasnya dengan rincian untuk ruang induk semi permanen ukurannya 8 m x 7 m sedangkan ruang belakang permanen ukurannya 5 m x 9 m dengan keadaan lantai semen jendela papan dan atap seng yang terletak di Jalan Budi Utomo No;253 Lingkungan VI Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur,Kabupaten Asahan dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara berbatas dengan tanah H.Muchtar..48 Meter