Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA KUPANG Nomor 22/Pdt.P/2020/PA.KP
Tanggal 23 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
3815
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan H.Rana binti H. Salasa telah meninggal dunia pada tanggal 05 Maret 1991 di Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur dan H. Mandra bin Patta telah meninggal dunia pada tanggal 08 April 2007 di Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur;
    3. Menetapkan bahwa ahli waris dari H. Mandra bin Patta adalah:
      1. Rosna binti H.
    Bahwa pada tanggal 17 Februari 1955 telah berlangsungpernikahan antara H.MANDRA BIN PATTA dan H.RANA BINTIH.SALASA menikah di Bone, sebagaimana tercantum dalam SuratKeterangan Nomor:477/008/KOSP/VI/2020, yang dikeluarkan olehPemerintah Kota Kupang, Kecamatan Kelapa Lima, Kelurahan Oesapa,Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur;Halaman 2 dari 16 halamanPenetapan Nomor 22/Pdt.P/2020/PA.KP2.
    Menetapkan Almarhumah H.RANA BINTI H.SALASA telahmeninggal dunia pada tanggal 05 Maret 1991 dan dalam keadaan Islamdi kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dan almarhumH.MANDRA BIN PATTA. telah meninggal dunia pada tanggal 26 April2007 dan dalam keadaan Islam di kota Kupang Provinsi Nusa TenggaraTimurHalaman 4 dari 16 halamanPenetapan Nomor 22/Pdt.P/2020/PA.KP3. Menetapkan ahli waris dari HMANDRA BIN PATTA sebagaiberikut :a. ROSNA BINTI H.
    Rana sudah meninggal dunia; Bahwa saksi lupa kapan H.Rana meninggal dunia sedangkan H.Mandra meninggal sekitar tahun 2007, keduanya meninggal di Kupang; Bahwa H. Rana lebih dahulu meninggal dari pada H. Mandra; Bahwa keduanya meninggal dalam keadaan beragama islam; Bahwa semasa hidupnya, H. Mandra hanya memiliki satu orangisteri yaitu H. Rana; Bahwa orangtua H. Mandra dan orangtua Hj. Rana lebih dahulumeninggal dari H. Mandra dan Hj. Rana;2.
    Rana sudah meninggal dunia; Bahwa saksi lupa kapan H.Rana meninggal dunia sedangkan H.Mandra meninggal sekitar tahun 2007, keduanya meninggal di Kupang; Bahwa H. Rana lebih dahulu meninggal dari pada H. Mandra;Halaman 8 dari 16 halamanPenetapan Nomor 22/Pdt.P/2020/PA.KP Bahwa keduanya meninggal dalam keadaan beragama islam; Bahwa semasa hidupnya, H. Mandra hanya memiliki satu orangisteri yaitu Hj. Rana; Bahwa orangtua H. Mandra dan orangtua Hj. Rana lebih dahulumeninggal dari H. Mandra dan Hj.
    Menetapkan H.Rana binti H. Salasa telah meninggal dunia padatanggal 05 Maret 1991 di Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timurdan H. Mandra bin Patta telah meninggal dunia pada tanggal 08 April2007 di Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur;3. Menetapkan bahwa ahli waris dari H. Mandra bin Patta adalah:3.1. Rosna binti H. Mandra , jenis kelamin perempuan, umur 64tahun (anak kandung);3.2. Hj. Sitti Maemunah binti H. Mandra, jenis kelaminperempuan, umur 62 tahun (anak kandung);3.3. Ahmad bin H.
Register : 30-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 23-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 670/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 20 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
108
  • bernama Encep Mansur dan dihadiri dua orang saksi nikah yaituHendra Hadi Gunawan dan Ipan Suparman dengan mas kawin berupauang sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah), serta adajab kabul;bahwa status Pemohon dan Pemohon II adalah Duda dan Janda;bahwa hubungan antara Pemohon dan Pemohon II adalah orang laindan tidak ada halangan untuk menikah menurut syari;bahwa selama pernikahan antara para Pemohon tidak pernahbercerai;bahwa para Pemohon selama perkawinan telah mempunyai 1 oranganak;H.Rana