Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PA KARAWANG Nomor 567/Pdt.P/2019/PA.Krw
Tanggal 7 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
192
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan Ahli Waris dari almarhum Rosan Risdiana bin H.Saadik adalah:
      1. Ika Supartika binti Herman S , umur 46 tahun, Bertindak untuk diri sendiri dan 1 orang anak kandung yang di bawah umur yang bernama Adhwaa Rihhadatul Aisya , umur 11 tahun (Pemohon I) isteri;
      2. Siti Rofiah Risdiantika binti Rosan Risdiana, umur 22 tahun, (
    Bahwa dari perkawinan antara Pemohon (Ika Supartika binti Herman S)dengan almarhum Rosan Risdiana bin H.Saadik telah dikaruniai 2 oranganak yang bernama: 1. Siti Rofi'iah Risdiantika, (Perempuan) umur 22tahun, 2. Adhwaa' Rihhadatul a"Aisya, (Perempuan), umur 11 tahun;HImn 1dari 10 Penetapan PAWNo.567/Pdt.G /2019/PAKrw3.
    Bahwa ayah dari almarhum Rosan Risdiana bin H.Saadik yaitu(H.Saadik bin Ahari) telah meninggal dunia karena sakit pada hari Senintanggal 01 Juni 1975 berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor:474.3/53/Ds/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa WanasariKecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang tertanggal 09Oktober 2019 dan Ibu dari almarhum Rosan Rosdiana bin H. Saadikyaitu (Hj.
    Bahwa para Pemohon sangat membutuhkan Penetapan Ahli Waris darialmarhum Rosan Risdiana bin H.Saadik guna Pengurusan pencairandana tabungan haji di PT. Bank Mandiri, Cabang Karawang, denganNomor Rekening: 1320013714838 a/n Rosan Risdiana;Bahwa berdasarkan halhal tersebut para Pemohon memohon agarBapak Ketua Pengadilan Agama Karawang Cq.
    Potokopy Surat Keterangan Kematian a/n H.Saadik No.474.3/63/Ds/2019 tanggal9 Oktober 2019 dikeluarkan olek Kantor DesaWanasari Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.P56. Potokopy Surat Keterangan Kematian a/n Hj.ILEM No. 474.3/62/Ds/2019tanggal9 Oktober 2019 dikeluarkan olek Kantor Desa WanasariKecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.P67.
    Saadik sebagai Pewaris yangbernama H.Saadik ayah kandung Pewaris dan Hj.ILEM Ibu kandungPewaris telah meninggal dunia lebih dahuluBahwa pada saat Rosan Risdiana bin H. Sa'adik meninggal dunia jugameninggalkan harta peninggalan berupa tabungan haji dan umroh atasnama Rosan Risdiana bin H.