Ditemukan 1 data
21 — 1
- 1(satu)buah bor listrik,1(satu) buah catok besi dikembalikan kepada saksi H.SUBAI BIN (Alm.)MIADI;-1(satu)buah kunci inggris,1(satu) buah ganco,2(dua) buah obeng;1(satu)buah linggis dikembalikan kepada saksi SUPENO BIN (Alm.) LAMIRAN;- 1(satu)buah tangga terbuat dari kayu dikembalikan kepada YASIN.-9-- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (Seribu rupiah) ;