Ditemukan 1 data
17 — 11
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Ivan Rivaldi Bin Hamzah) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (Mentari Binti H.Tabari) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan