Ditemukan 1 data
1.Siti Khoriyah binti H. Thohari
2.Ning Juwairiyah binti H. Thohari
3.Yuyun Yuhanita binti H. Thohari
Tergugat:
3.Ibu Hamdanah binti H. Damanhuri
4.Sururi bin H. Thohari
5.Afif Himawan bin H. Thohari
108 — 82
Menyatakan pembagian Tergugat I Tanah sawah yang disebut sawah setengah, SHM No. 222 luas 1410 m2 atas nama H.Thohari yang terletak di desa Tlutup Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, dengan batas- batas
Menyatakan pembagian Tergugat II , T ergugat III
Menyatakan para Penggugat telah menandatangani administrasi atau surat-surat yang diperlukan oleh para tergugat untuk balik nama bagian para Tergugat dari nama bapal H.Thohari ke nama para Tergugat.
Memerintahkan para Tergugat untuk menandatangani semua surat-surat atau administrasi yang dibutuhkan atau yang diperlukan oleh para penggugat guna balik nama waris bagian para Penggugat dari nama H.Thohari menjadi nama para Penggugat termasuk surat kuasa untuk menjual apabila para tergugat tidak mau menandatangani surat-surat yang diperlukan untuk balik nama waris dari nama H.Thohari ke nama para penggugat dan surat kuasa untuk menjual atau semua surat-surat atau administrasi yang ada hubunganya
Menghukum para Tergugat untuk menadatangani semua surat-surat yang ada hubungannnya dengan balik nama waris dari nama H.Thohari ke nama para Penggugat. Juga menandatangani surat kuasa untuk menjual;