Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN MANNA Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mna
Tanggal 23 Mei 2023 — Terdakwa
6515
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Renaldi Ashabal Bin Hadirul tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan
    meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;
  • Memebebaskan Anak Renaldi Ashabal Bin Hadirul oleh karena itu dari dakwaan primair;
  • Menyatakan Anak Renaldi Ashabal Bin Hadirul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyuruh melakukan kekerasan terhadap Anak sebagaimana dakwaan subsidair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan di Lembaga