Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN DONGGALA Nomor 40/Pid.B/2022/PN Dgl
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
1.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
2.RUSLY, S.H.
Terdakwa:
MOH ASRI Alias DAENG REWA Alias DAENG
7822
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Penuntutan Tidak Dapat Diterima;
    2. Memerintahkan Terdakwa Moh Asri Alias Daeng Rewa Alias Daeng dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
    3. Memulihkan hak-hak Terdakwa Moh Asri Alias Daeng Rewa Alias Daeng dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya;
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 lembar STNK mobil Daihatsu jenis minibus a n ROS HAEBUN (asli);
    • 1 buah
    JACCS Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance area Palu;
  • 1 (satu) lembar copian BPKB mobil Daihatsu sigra DN 1148 ED warna merah, nomor rangka : MHKS6GJH032431, nomor mesin : 3NRH19420, warna merah an ROS HAEBUN;

Dikembalikan kepada Rheza Firmansyah alias Rheza;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Negara;