Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA Kwandang Nomor 152/Pdt.P/2021/PA.Kwd
Tanggal 18 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
174
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Plora Hajue untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Ismail Djiuna;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);