Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PA JAMBI Nomor 85/Pdt.P/2022/PA.Jmb
Tanggal 9 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
4517
    1. Menerima Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Akhmad bin Ishak telah meninggal dunia pada tanggal 09 November 2021 di Jambi karena sakit;
    3. Menetapkan Pemohon I ( Junaidabinti M.Umar), Pemohon II (Aldi Panri bin Akhmad ), Pemohon III ( Randi Handiki bin Akhmad) dan Pemohon IV ( Bima Hajunda bin Akhmad ) adalah ahli waris dari Almarhum Akhmad bin Ishak;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 260.000,00(dua ratus enam puluh ribu rupiah