Ditemukan 5 data
Terdakwa:
Hakamri panggilan Kam bin Mawardi
26 — 21
Menyatakan terdakwa Hakamri panggilan Kam bin Mawardi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
Terdakwa:
Hakamri panggilan Kam bin Mawardi
MISRIANTI, SH
Terdakwa:
YOGA PRIMA NUGRAHA BIN RADEN GUNTUR
36 — 22
GHUFRON HAKAMRI ke rekening AGUNG NUGRAHA senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran pajak BPHTB dan PPH an. GHUFRON HAKAMRI;
- Asli Kwitansi tanda terima uang dari AHMAD GHUFRON HAKAMRI kepada YOGA PRIMA NUGRAHA pada tanggal 2 November 2020 senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk DP Unit rumah Blok C-8 The 808 Residence MK II;
- Asli Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 001/STK.XI/808/MK/11/2020 Telah diterima dari A.
GHUFRON HAKAMRI berupa 1 (satu) unit kendaraan Fortuner, 1 (satu) dokumen BPKB asli dan 1 (satu) dokumen STNK asli untuk uang muka (DP) pembelian 1 (satu) unit rumah Type AMANDA 70/98 Blok c8 Perumahan The 808 Residence Palembang Demang Lebar Daun pada tanggal 1 November 2020;
- Asli Slip bukti tranfer Bank Mandiri dari A. GHUFRON HAKAMRI ke AGUNG NUGRAHA di No.
GHUFRON HAKAMRI Nomor : 002/SP2R/XI/808. MK 11/ C-088/2020 yang telah dilegalisir;
- Fotocopy Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara The 808 Residence dengan DRA.AGUSTINA JAYANTI, MM.
GHUFRON HAKAMRI ke rekening AGUNG NUGRAHA senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) pada tanggal 29 Oktober 2020 untuk booking fee rumah Blok C8 an. GHUFRON;
- Print out Bukti transfer internet Bangking Bank Mandiri dari rekening A. GHUFRON HAKAMRI ke rekening AGUNG NUGRAHA senilai Rp. 2.000.000,-( dua juta rupiah) pada tanggal pada tanggal 30 Oktober 2020 untuk booking fee kedua an GHUFRON;
- Print out Bukti Transfer Internet Banking Bank Mandiri dari rekening A.
GHUFRON HAKAMRI ke rekening AGUNG NUGRAHA senilai Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah) pada tanggal 31 Oktober 2020 untuk pelunasan booking fee ketiga an GHUFRON;
- Asli Akta Jual Beli No. 69/2020 antara YOGA PRIMA NUGRAHA dengan A.GHUFRON HAKAMRI yang dibuat di kantor PPAT ATHONG DEWANTO,S.H.,MKN;
- Print out chat korban dengan Sdr. AGUSTINA dan YOGA terkait pemesanan rumah Blok C8 The 808 Residence MK.II;
- Fotocopi Sertifikat Hak Milik No. 3000 Kel.
115 — 62
Sehingga yang bisa dimohonkan dan yang bisadijangkau oleh petugas juru ukur Kantor Pertanahan KabupatenKampar dari keseluruhan luas 6 (enam) hektar tersebut hanyaterhadap tanah seluas 51.950 M2 yang dapat dilakukan peningkatanmenjadi Sertifikat Hak Milik, dan luas tanah 51.950 M2 tersebut dibagimenjadi 3 (tiga) bagian bidang tanah yang telah terdaftar sebagaiSertifikat Hak Milik yang masingmasingnya atas nama Pemegang HakAMRI (Penggugat) dengan luas 17.300 M2, atas nama Pemegang HakDEFITRI SANTI
Fatika Putriyola Aulia, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Ramadani panggilan Madan bin Ardi
17 — 2
1 (satu) unit handphone merk OPPO warna biru beserta simcardnya merk TRI nomor 08975186604;
MUHAMMAD NENDRI ADIYANTO,S.H.,M.H.
Terdakwa:
BUDI IRSANDI BIN ALM. H. ZAINI BR
133 — 0
tahun 2022 serta Surat Pernyataan Tua-Tua Kampung dan pemilik tanah yang berbatasan tanggal 20 Agustus 2020;
- Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) atas nama SYAHRIAL tanggal 18 Februari 2022 berdasarkan Nomor Register: 593/32/2005/2022 tanggal 18 Februari 2022 diketahui oleh Kepala Desa Kampung Baru atas nama HERMANSYAH, berikut gambar denah tanah dan bukti bayar SPPT-PBB tahun 2022;
- Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) atas nama AGUS HAKAMRI