Register : 13-03-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 49 / Pdt.G / 2014 / PN â Amb Tanggal 26 Nopember 2014 — Stevanus Pattiasina, Jenis Kelamin : Laki â Laki, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Taman Ubud Asri VI No.38 Lippo Karawaci Tangerang yang mendapat kuasa dari Josep Pattiasina selaku ahli waris dari Alm. Johanis Christian Pattiasina tertanggal Jakarta, 1 Juli 2013, Surat Kuasa yang diberikan oleh Ana Gracia Pattiasina selaku ahli waris dari Alm. Josep Marcus Pattisina tertanggal Jakarta, 1 Juli 2013, Surat Kuasa dari Boyke Reymond Syaranamual selaku ahli waris dari Alm. Christina Anna Pattiasina tertanggal Jakarta, 1 Juli 2013, Surat Kuasa dari Dessy Anna Pattiasina selaku ahli waris dari Alm. Recky Pattiasina tertanggal Ambon, 1 Juni 2013 dan Surat Kuasa dari Jane Pattiasina / Hogendorf tertanggal Ambon, 15 April 2009.;--------
- Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya :------------------------------------
1. HENRY LUSIKOOY, SH.;------------------------------------------------------------------
2. DJIDON. C. BATMOMOLIN SH.;--------------------------------------------------------
Keduanya adalah Advokat / Penasihat Hukum yang berkantor di Kantor Advokat Lawa Office 95 (Siwalima) beralamat di Jalan Lorong Limboto Batu Gantung Ganemo RT.003 / RW.02 Kelurahan Kuda Mati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Februari 2014 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon dengan Register Nomor : 54 / 2014 tanggal 13 Februari 2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;------------------------------------------------------------------------
M E L A W A N :
1. Ny. Liesye Adriansz Als. Ny. Popy, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â I ;------------------------------------------------------------------------------
2. Ny. Adellaida Smelia Adriansz / Limaheluw, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â II ;---------------------
3. Meriane Adriansz / P, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â III ;-------------------------------------
4. Ny. Flora Sahusilawane / Adriansz, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â IV ;----------------------------------------------------------------------------
5. Richard Adriansz, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â V ;-------------------------------------------------------
6. Simon Adriansz, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â VI ;--------------------
7. Daniel Adriansz Als. Dance, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â VII ;------------------------------------
8. Ny. Agusthina Adriansz, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â VIII ;------------------------------------
9. Paulus Adriansz, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â IX ;--------------------
10. Ny. Margaretha Papilaya, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â X ;-------------------------------------
11. Jhony Silvester The, Pekerjaan : Pedagang, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XI ;-----------------------------------
12. Marthinus Wattimury, Pekerjaan tidak ada , Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XII ;----------------------------------
13. Hermanus Laisina, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XIII ;----------------
14. Frangky Tanimena, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XIV ;---------------------------------
15. Balthazar Telussa, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XV ;----------------------------------
16. Hendry Joris, Pekerjaan : Belum Bekerja, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XVI ;---------------------------------
17. Hein Adriansz Als. Anjas, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XVII ;--
18. Piter Thenu, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XVIII ;--------------------
19. Christian Frets Wattimena, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XIX ;---------------------------------
20. Thomas Hatalaibessy, Pekerjaan : Sopir, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XX ;----------------------------------
21. Agusthinus Mozes Als. Yongky, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XXI ;----------------------
22. Abraham Mozes, Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XXII ;--------------
23. Matheys Fredrik Mozes, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Jalan Wolter Mongensidi Lateri II Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XXIII ;--------------------------------
24. Kepala Badan Pertanahan Kota Ambon, Alamat : Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT â XXIV ;------------------------------------------------
- Dalam hal ini Tergugat â I sampai dengan Tergugat â X dan Tergugat â XII sampai dengan Tergugat â XIII dan Tergugat â XV sampai dengan Tergugat â XVI dan Tergugat â XVIII sampai dengan Tergugat â XXIII diwakili oleh Kuasa Hukumnya :-------------------------------------------------------
1. Dominggus. S. Huliselan, SH.;---------------------------------------------
2. Ronald. O. Salawane, SH.;---------------------------------------------------
Advokat dan Penasihat Hukum pada SHM Law Office yang beralamat Jalan Tulukabessy No.52 Mardika â Ambon berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 April 2014 yang terdaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon dengan Register Nomor : 147 / 2014 tanggal 1 April 2014.;------------------
- Dalam hal ini Tergugat â XI maju sendiri dipersidangan.;----------------------
- Dalam hal ini Tergugat â XIV memberikan Surat Keterangan Untuk Bertindak Sebagai Kuasa Secara Insidentil Nomor : 06 / IKH / 2014 / PN â AB tanggal 06 Juni 2014 yang ditanda tangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, memberikan izin kepada :------------------------------------------
Irwan Kosuma, SH, M.Kn.;------------------------------------------------------------
Colin Sabandar.;-------------------------------------------------------------------------
- Dalam hal ini Tergugat â XXIV diwakili oleh Kuasa Hukumnya :-------------
1. Nama : Marjuki Koteng, SH.;------------------------------------
Nip : 195802141983011001.;---------------------------------
Kewrganegaraan : Indonesia.;--------------------------------------------------
Pekerjaan / Jabatan : Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan.;------------------------------------------------
Alamat : Kantor Pertanahan Kota Ambon.;---------------------
2. Nama : Dave. A. H. Pooroe, SH.;-------------------------------
Nip : 197610242002121003.;---------------------------------
Kewrganegaraan : Indonesia.;--------------------------------------------------
Pekerjaan / Jabatan : Kepala Sub Seksi Perkara Pertanahan.;------------
Alamat : Kantor Pertanahan Kota Ambon.;---------------------
3. Nama : Julianus Keriyoma, S. SIT.;---------------------------
Nip : 197407161993031002.;---------------------------------
Kewarganegaraan : Indonesia.;--------------------------------------------------
Pekerjaan / Jabatan : Kepala Sub Seksi Penetapan Hak.;------------------
Alamat : Kantor Pertanahan Kota Ambon.;---------------------
Memilih Alamat pada Kantor Pertanahan Kota Ambon Jalan Sudriman Tantui Nomor : 1 Ambon, baik bersama â sama atau sendiri berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 446 / Saksi â 81.71 / IV / 2014 tanggal 7 April 2014 yang terdaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon dengan Register Nomor : 159 / 2014 tanggal 7 April 2014.;---------------------------------------------------
117 — 35
.; 22229222222 2222 nn nnnBahwa pada saat sengketa dengan Pemerintah Negeri Halong pada tahun 1969itu sengketa karena Pemerintah Negeri Halong menyatakan bahwa tanah itumilik Pemerintah Negeri Halong lalu Frederi Pattiasina menggugat PemerintahNegeri Halaong di Pengadilan Negeri, Frederik Pattiasina menang kemudian diPengadilan Banding / Tinggi juga menang.;Bahwa perkara tersebut tidak ada dilanjutkan sampai di Kasasi.