Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2011 — Putus : 28-06-2011 — Upload : 16-11-2011
Putusan PA MALANG Nomor 79/Pdt.P/2011/PA.Mlg
Tanggal 28 Juni 2011 — PEMOHON
103
  • Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama RISKI ARDIANTO PUTRA bin HALINYOTO untuk melangsungkan perkawinan dengan MIFTAKUL JANAH binti MESTIN; --------------------------------------------------------------------------------3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah); ----------------------------------------------------------------
    UWIR telah dikaruniai 2 (dua) orang anak = yangbernamaRIZKI ARDIANTO PUTRA alias RISKI ARDIANTO PUTRA, umur 17tahun; EMMA ALINTIA PUTRI, umur 4 tahun;Bahwa Pemohon berencana akan menikahkan anak Pemohon yangbernama RISKI ARDIANTO PUTRA bin HALINYOTO dengan MIFTAKULJANAH binti MESTIN; Bahwa Pemohon telah datang atau melapor ke KUA Kecamatan BatuKota Batu guna mencatatkan pernikahan anak Pemohon tersebut,namun ditolak dengan alasan belum cukup umur;Bahwa antara anak Pemohon yang bernama RISKI ARDIANTO
    PUTRA binHALINYOTO dengan MIFTAKUL JANAH binti MESTIN telah berkenalandan telah mmenjalin hubungan cinta kasih selama 1 tahun;Bahwa Pemohon menghendaki agar anak Pemohon RISKI ARDIANTO PUTRAbin HALINYOTO dengan MIFTAKUL JANAH binti MESTIN tersebutsegera mungkin dinikahkan demi kebaikan mereka berdua kelakdan juga untuk menghindari terjadinya hal hal yang bisamenjerumuskan mereka pada perzinahan;Bahwa oleh karenanya Pemohon ingin agar anak Pemohon dengancalon isterinya tersebut segera dinikahkan,
    Selanjutnya dibacakan permohonan Pemohon ataspertanyaan Ketua Majelis, Pemohon tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon telah siapmenghadirkan anaknya dan calon isteri anaknya masing masingbernama:RISKI ARDIANTO PUTRA bin HALINYOTO, umur 17 tahun, agama Islam,pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Jalan Raya Tlekung RT.O1RW.04.
    Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu, memberiketerangan sebagai berikutBahwa benar RISKI ARDIANTO PUTRA bin MHALINYOTO anak kandungPemohon yang masih berusia 17 tahun;Bahwa RISKI ARDIANTO PUTRA bin HALINYOTO benar benar mencintaiperempuan yang bernama MIFTAKUL JANAH asal dari KecamatanBatu Kota Batu; Bahwa antara RISKI ARDIANTO PUTRA dan MIFTAKUL JANAH sudah 1tahun berpacaran;Bahwa antara RISKI ARDIANTO PUTRA dan MIFTAKUL JANAH tidak adahubungan mahrom dan bukan saudara sesusuan;Calon isteri
    Penetapan No.79/Pdt.P/2011/PA.Mlg.Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama RISKIARDIANTO PUTRA bin HALINYOTO untuk melangsungkan perkawinandengan MIFTAKUL JANAH binti MESTIN;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 141.000, (Seratus empat puluh satu ribu~rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhkan berdasarkanmusyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa tanggal 28 Juni2011 M bertepatan dengan tanggal 26 Rajab 1432 H, oleh kamiDrs.
Register : 08-06-2022 — Putus : 17-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PA MALANG Nomor 257/Pdt.P/2022/PA.MLG
Tanggal 17 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
126
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Emma Alintia Putri binti Halinyoto untuk menikah dengan calon suaminya bernama Dwi Ramadani bin Peni Mulyadi;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.785.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);