Ditemukan 1 data
Terdakwa:
HERIADI ALIAS HERI BIN RONI HAMARO
22 — 6
- Menyatakan Terdakwa HERIADI Alias HERI Bin RONI HAMARO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terdakwa:
HERIADI ALIAS HERI BIN RONI HAMARO