Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-06-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 54/PID.B/2011/PN.MSH
Tanggal 30 Juni 2011 — SUDARYONO WABULA als NALO
5217
  • diri dengan berlari ke luar rumah menujujalan raya kemudian saksi pulang dengan naik ojek kerumahnya;Bahwa saksi baru mengetahui para terdakwa yang melakukanpemukulan terdakwa saksi bersama beberapa orang yangmasih dalam daftar pencarian orang ketika di Penyidik.Bahwa akibat pemukulan tersebut saksi di bawa ke Rumah Sakituntuk di Visum, saksi merasakan sakit dan pusing serta tidakdapat beraktifikas sebagai anggota Brimob selama 2 minggu;Bahwa saksi tidak dirawat di Rumah sakit hanya di rumah;Saksi Hamidja
    MalukuTengah terjadi pemukulan terhadap saksi korban Yanto Baharessaalias Anto yang dilakukan oleh Terdakwa dan Terdakwa II;Bahwa awalnya sekitar jam 20.00 Wit (hari Sabtu) saksi La Pardinbersama isterinya, saksi Hamidja Syarifudin alias Ona, perginonton pesta joget perkawinan bertempat di kompleks Sugiartogunung RT. 19 Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota MasohiKabupaten Maluku Tengah.
    Setelah saksi La Pardin selesai joget,kemudian menyuruh saksi Hamidja Syarifudin alias Ona untukpulang namun saksi Hamidja Syarifudin alias Ona tidak maukemudian Saksi La Pardin menarik sweater yang dikenakan saksiHamidja dan menampar pipi kanannya sebanyak 1 (satu) kalikemudian berbalik memukul seorang lakilaki yang tidakdikenalnya karena cemburu melihat lakilaki tersebut berdiriberdekatan dengan saksi Hamidja Syarifudin alias Ona.
    pada diri para terdakwa.Ad. 3 Dimuka umumMenimbang, bahwa dimuka umum artinya di tempat orang banyak(publik) dapat melihatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yuridis yang terungkap dihadapan persidangan yaitu bahwa berawal dari acara pesta joget perkawinansaksi La Pardin alias Alex yang cemburu terhadap istrinya saksi HamidjaSyarifudian alias Ona karena berdiri bersebelanan dengan seorang lakilaki yangtidak dikenalnya kemudian saksi La Pardin alias Alex menarik sweater yangdikenakan saksi Hamidja
Register : 06-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PTUN PALU Nomor 2/P/FP/2019/PTUN.PL
Tanggal 29 Mei 2019 — ALUMAN
12.HAMIDJA
13.ADJINA
14.ISRA DJ. HASUNAN
15.MOH. SAKIR LALU
Termohon:
1.CAMAT BANGGAI
2.LURAH DODUNG
6056
  • ALUMAN
    12.HAMIDJA
    13.ADJINA
    14.ISRA DJ. HASUNAN
    15.MOH. SAKIR LALU
    Termohon:
    1.CAMAT BANGGAI
    2.LURAH DODUNG
    ALUMAN, Kewarganegaraan Indonesia, Tempattinggal di Desa Mominit, Kecamatan Banggai, KabupatenBanggai Laut, Pekerjaan Petani;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon XI;HAMIDJA, Kewarganegaraan Indonesia, Tempat tinggal diJin.
    Aluman sebagai Pemohon XI; Hamidja sebagai Pemohon XIl;Djibran Hasunan (almarhum) mempuyai anakanak yaitu: Adjina sebagai Pemohon XIII; Isra Dj. Hasunan sebagai Pemohon XIV;Bahwa Almarhum Amaan Hasunan dan istrinya Almarhumah Ibu Dja Aibasemasa hidupnya mempuyai anakanak dan cucucucunya juga telahmeninggalkan harta warisan berupa budel/lokasi tanah seluas + 58.000 IVP/+ 5,8 Ha yang terletak di Bebang Kel. Dodung Kec. Banggai Kab.
    Hamidja (Pemohon XII) dan terakhir DjibranHasunan mempunyai 2 orang anak yaitu 1). Adjina (Pemohon XIII) , 2).Isra Dj Hasunan (Pemohon XIV);2. SAIFUDIN LABIDI Bahwa Saksi mengetahui adanya permohonan Surat KeteranganPenguasaan Tanah yang diajukan oleh Ibu Zubaeda; Bahwa Saksi dengar, permohonan tersebut tidak ditanggapi oleh pihakKelurahan dan Camat, namun Saksi tidak mengetahui alasannya kenapapermohonan itu tidak ditanggapi;Halaman 10 dari 26 Perkara Nomor. 2/P/FP/2019/PTUN.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 816 K/Pdt/2014
Tanggal 22 September 2015 — Pemerintah Republik Indonesia, cq. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, cq. Gubernur Sulawesi Utara, cq. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sulawesi Utara, cq. Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, cq. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow ; Dade Manoppo., dkk
163159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Marjun Mokodongan, bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Muliani Mokodongan, bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Sulastri Mokodongan, bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Arsina Mokodongan, bertempat tinggal di Desa Bintau,Kecamatan Passi Barat;Hasana Mokodongan, bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Hamid Mokodongan, bertempat tinggal di Desa Bintau,Kecamatan Passi Barat;Hamidja