Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN RAHA Nomor 5/Pid.C/2019/PN Rah
Tanggal 2 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AMIRUL NIFDIN,S.H
Terdakwa:
HAMDIN BIN LA HAMIDJU
5641
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa HAMDIN bin LA HAMIDJU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) hari;
    3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
    4. Membebankan biaya perkara
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    AMIRUL NIFDIN,S.H
    Terdakwa:
    HAMDIN BIN LA HAMIDJU
    Bahwa saksi sudah pernah memberikan keterangannya dikepolisian; Bahwa keterangan saksi sudah benar semuanya;= Bahwa yang telah melakukan penghinaan ringan terhadap dirinyaadalah Hamdin bin La Hamidju; Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2019 sekitarjam 20.30 Wita bertempat di Kel Danagoa Kec Tongkuno Selatan KabMuna tepatnya di samping rumah Sukarti; Bahwa awalnya saat itu saksi Ssementara berada disampingrumahnya Sukarti sambil menelpon lalu melihat Terdakwa dibelakangsaksi sehingga
    langsung berdiri hendakmendatangi keduanya namun Terdakwa berkata lagi tunggu kamu, sayaakan bunuh setelah itu Terdakwa pulang; Bahwa selanjutnya Sukarti menyuruh juga korban pulangkerumahnya jangan sampai Terdakwa pulang mengambil benda tajam; Bahwa akibat kejadian tersebut, saksi merasa malu dan takut sertamerasa terancam;Atas keterangan Saksi tersebut di benarkan oleh terdakwa;Hal. 3 Putusan Nomor 5/Pid.C/2019/PN Rah.Setelah pemeriksaan saksisaksi tersebut diatas, kemudian terdakwaHAMDIN bin LA HAMIDJU
    samo bunuh kamu setelah itu La Gebi dan La Asri datang sehingga Terdakwalangsung pergi; Bahwa Terdakwa merasa emosi melihat korban karena teringat kejadianditahun 2018 dimana korban mencabuli istri Terdakwa;Setelah pemeriksaan terdakwa dan pemeriksaan saksisaksi dinyatakan cukup,Hakim kemudian menjatuhkan Putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor 5/ Pid.C/2019/PN RahDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Raha telah menjatuhkan Putusan dalam perkaraterdakwa HAMDIN bin LA HAMIDJU
    Menyatakan terdakwa HAMDIN bin LA HAMIDJU,terbukti Ssecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenghinaan Ringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atasoleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) hari;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4.
Register : 18-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA RAHA Nomor 0424/Pdt.G/2019/PA.Rh
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
226
  • Putusan No.0424/Padt.G/2019/PA.Rhberhasil karena Penggugat sudah tidak mau lagi rukun denganTergugat ;Bahwa selama pisah Tergugat tidak pernah datang, dan tidakpernah lagi memberi nafkah untuk Penggugat, dan kedua belahpihak sudah tidak saling memperdulikan lagi;Saksi 2, Hamdin Bin La Hamidju, umur 23 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Tidak ada, bertempat tinggal di KelurahanDanagoa Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna, di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut