Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN TILAMUTA Nomor 73/Pid.B/2017/PN Tmt
Tanggal 1 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.ROMAND FAZARDO PRADANA, SH
2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
Terdakwa:
Ena Hamsiru Alias Tune
5419
  • mengadili :

    1. menyatakan Terdakwa Ena Hamsiru alias Tune terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan"
    2. menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas hari)
    3. menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    4. menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    5. menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) batang
    Penuntut Umum:
    1.ROMAND FAZARDO PRADANA, SH
    2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
    Terdakwa:
    Ena Hamsiru Alias Tune
    PUTUSANNomor 73/Pid.B/2017/PN TmtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tilamuta yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Ena alias Hamsiru;Tempat lahir : Gorontalo;Umur/tanggal lahir : 39 tahun/11 Oktober 1979;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun I, Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, KabupatenBoalemo;Agama : Islam;Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa Ena Hamsiru alias Tune terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ena Hamsiru alias Tune denganpidana penjara selama 5 (Ima) bulan potong masa tahanan selama Terdakwaberada dalam tahanan;3. 1 (Satu) ujung kayu berbentuk bulat dengan panjang 126 cm.
    PDM43/Epp.2/BLM/12/2017 sebagai berikut:DakwaanBahwa ia Terdakwa Ena Hamsiru alias Tune pada hari Kamis tanggal 12Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WITA, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Oktober 2017 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2017, bertempat di Dusun Desa Saritani Kec.Wonosari Kab.
    Unsur Barangsiapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah orangperorangan atau badan hukum atau subyek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yang dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya (ToerekeningVan Baarheid).Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukanTerdakwa Ena Hamsiru alias Tune yang identitasnya sama dengan yangtersebut dalam surat dakwaan mengingat peranannya dalam suatu peristiwatindak pidana yang didakwakan dalam perkara ini, selain itu selama
    Menyatakan Terdakwa Ena Hamsiru alias Tune, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas hari);3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 23-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PA TILAMUTA Nomor 33/Pdt.G/2024/PA.Tlm
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3811
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon MARYAM HAMSIRU BINTI HAMSIRU ZAKARIA denganAlmarhumUDIN YAHYA BIN SOFYAN YAHYA yang dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 1992 di Desa Ombulotango, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.1.030.000,00 (satu juta tiga puluh ribu rupiah).