Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PA TILAMUTA Nomor 35/Pdt.P/2017/PA.Tlm
Tanggal 30 Nopember 2017 — Pemohon:
1.Karim Koingo bin Kiu Koingo
2.Rusni Hamunta binti Manu Hamunta
156
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Karim Koingo bin Kiu Koingo) dengan Pemohon II (Rusni Hamunta binti Manu Hamunta) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2000 di Desa Pangi, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II

    Pemohon:
    1.Karim Koingo bin Kiu Koingo
    2.Rusni Hamunta binti Manu Hamunta
    PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2017/PA.TImZieh ,seaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tilamuta yang memeriksa dan mengadillperkara Itsbat Nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut yang diajukan oleh :Karim Koingo bin Kiu Koingo, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Tani, tempat kediaman di Dusun III BongoNgoayu, Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, KabupatenBoalemo, sebagai Pemohon I;Rusni Hamunta binti Manu Hamunta, umur 34 tahun, agama
    Menetapkan pernikahan Pemohon (Karim Koingo bin Kiu Koingo) danPemohon II (Rusni Hamunta binti Manu Hamunta) yang dilaksanakanpada tanggal 09 Agustus 2000 adalah sah menurut hukum;3.
    Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandungPemohon II ( Umar Hamunta) karena ayah kandung maupun kakekPemohon II sudah meninggal dunia. Bahwa sebelum akad nikah dilangsungkan kakak kandungPemohon II mewakilkan kepada Hasan Igirisa selaku imam Desauntuk pengucapan ijab sedangkan kabul diucapkan oleh PemohonI. Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah dua orang lakilakibernama Tune Ilato dan Sudirman Pongoliu.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Karim Koingo binKiu Koingo) dengan Pemohon II (Rusni Hamunta binti ManuHamunta) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2000 di DesaPangi, dahulu Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Gorontalo, sekarangKecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo;3.
Register : 08-12-2016 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mnk
Tanggal 26 April 2017 —
Terdakwa:
IMRAN HAMUNTA, S.Sos.
8228
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Imran Hamunta,S.Sos tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan terdakwa Imran Hamunta,S.Sos terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama

    Terdakwa:
    IMRAN HAMUNTA, S.Sos.
    Bahwa selaku PPK, Terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos., tidakpernah menetapkan dan mengesahkan Harga PerkiraanSendiri/HPS;c.
    Bahwa selaku PPK, Terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos., tidakpernah menetapkan dan mengesahkan Harga PerkiraanSendiri/HPS:f.
    Bahwa selaku PPK, Terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos., tidakmelaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan Kontrak; danBahwa penyimpanganpenyimpangan yang dilakukan oleh TerdakwaIMRAN HAMUNTA, S.Sos.,, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)dalam Kegiatan Pembangunan Kantor KPU Kota Sorong Tahun Anggaran2010 adalah merupakan perbuatanmelawanhukum, karena telahbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku yakni1).
    terpisah/ splitsing).Bahwa Terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos., selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) bersamasama dengan saudara saudara saksi Hi.JAYOTO selaku pemilik Bendera Perusahaan PT.
    Menyatakan terdakwa Imran Hamunta,S.Sostidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalamdakwaan primar;2.
Register : 30-05-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 13/PID.TPK/2017/PT JAP
Tanggal 3 Juli 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7525
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding Penuntut Umum;
    • Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 35 /Pid.Sus-TPK/2016/PN Mkn tanggal 26 April 2017yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidananya, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi
    Bahwa selaku PPK, Terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos., tidakpernah menetapkan dan mengesahkan Harga Perkiraan Sendiri/HPS;C.
    Bahwa selaku PPK, Terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos., tidakpernah menetapkan dan mengesahkan Harga Perkiraan Sendiri/HPS;Halaman 15 dari Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2017/PT JAPC.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMRAN HAMUNTA S.Sosdengan pidana penjara selama 3(tiga) tahundan denda sebesarRp.50.000.000. (lima puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan;4.
    Membebaskan Terdakwa IMRAN HAMUNTA,S.SOS dari segalaDakwaan( vrijspraak) atau setidak tidaknya menyatakan Terdakwa lepasdari segala tuntutan hukum ( Onstslaag van alle rechtsvelvolging);3.
    Menyatakan terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa IMRAN HAMUNTA, S.Sos terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secarabersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4.
Register : 25-08-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 96/Pid.Sus/2022/PN Arm
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.JOICE TASIAM,SH
2.FRANSISCA PATRICIA POLUAN
Terdakwa:
ANISA HAMUNTA
483
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANISA HAMUNTA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    1.JOICE TASIAM,SH
    2.FRANSISCA PATRICIA POLUAN
    Terdakwa:
    ANISA HAMUNTA
Putus : 02-06-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN POSO Nomor 95/PID.B/2014/PN PSO
Tanggal 2 Juni 2014 —
507
  • HAMUNTA aliasPAPA IKRAM. Perbuatan mana oleh terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikut:e Pada waktu dan tempat tersebut diatas, bermula ketika saksiRIDWAN B. HAMUNTA alias PAPA IKRAM diundang ke ruang kantoruntuk bertemu dengan Ik. HANAN dan terdakwa ILHUD, sesampainyadiruang kantor, saksi bertemu dengan Ik.
    HAMUNTA alias PAPA IKRAM, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan sehubungan denganmasalah penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap dirisaksi;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 15 April 2014 sekitarJam 11.00 Wita di Desa Popolii, Kecamatan Walea KepulauanKabupaten Tojo UnaUna, tepatnya didalam ruangan Kantor SMANegeri 1 Walea Kepulauan;Bahwa cara terdakwa melakukan penganiayaan yaitu denganmengayunkan tangan terkepal dan mengenai
    Kep., Perawat Puskesmas Dolong,tanggal 15 April 2014, yang pada pokoknya menerangkan bahwa an.RIDWAN HAMUNTA sesuai dengan hasil pemeriksaan tanggal limabelas april 2014, dengan ini menerangkan bahwa yang bersangkutantelah diperiksa secara teliti, dengan hasil pemeriksaan terdapat:e Luka bagian bibir atas dan bibir bawah + 1 cm akibat pukulan barangtumpul (tangan);e Gigi bagian atas copot sat buah;e Terasa nyeri bagian mulut;Menimbang, bahwa Terdakwa ILHUD DJ.
    HAMUNTA dan ILHUD J MOSAWIR;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa, tanggal 15 April 2014 sekitar Jam 11.00Wita di Desa Popoli, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten TojoUnaUna, tepatnya diruangan kantor SMA Negeri Walea Kepulauanterdakwa telah memukul saksi RIDWAN B.
    HAMUNTA alias PAPA IKRAM;Menimbang, bahwa terdakwa memukul saksi korban sebanyak satu kalidengan menggunakan tangan kanan dan mengenai bagian mulut dan bibir saksiHalaman 11 dari 12 Putusan Nomor 95/Pid. B/2014/PN.
Register : 25-09-2019 — Putus : 11-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA TILAMUTA Nomor 105/Pdt.P/2019/PA.Tlm
Tanggal 11 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
156
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Riko Djukalang bin Gaisu Somba) dengan Pemohon II (Juna Hamunta binti Man Manggulipa) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 1995 di Desa Dulupi, dahulu Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara, sekarang Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo;
    3. /PA.Tlm.Zo cae hI 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tilamuta yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Isbat Nikah / Pengesahan Nikah pada tingkat pertama dalampersidangan Hakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara yang diajukan oleh:Riko Djukalang bin Gaisu Somba, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, tempat kediaman di Dusun II Sombati, DesaDulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, sebagaiPemohon I;Juna Hamunta
      Menetapkan pernikahan Pemohon (Riko Djukalang bin Gaisu Somba)dan Pemohon II (Juna Hamunta binti Man Manggulipa) yang dilaksanakanpada hari Minggu, tanggal 14 Mei 1995 di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi,Kabupaten Boalemo adalah sah menurut hukum;3.
      seadiladilnya;Bahwa pada persidangan yang telah ditentukan para Pemohon telah hadirdi persidangan dan oleh karena perkara ini bersifat vo/untair dan prinsipnya tanpasengketa dengan pihak lain, maka perkara ini tidak dimediasi.Bahwa pemeriksaan pokok perkara ini diawali dengan pembacaan suratpermohonan para Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehpara Pemohon dengan ada perubahan sebagai berikut;Hal 3 dari 11 hal : Penetapan Nomor 105/Pdt.P/2019/PA.TIm Pada identitas Pemohon II tertulis Juna Hamunta
      binti Man Manggupa,seharusnya Juna Hamunta binti Man Manggulipa; Pada poin 2 tertulis nama wali Man Manggupa, seharusnya ManManggulipa; Pada poin 2 tertulis yang pengucapan ijab kepada Pano Pusi, seharusnyaMano Pusi:;Bahwa para Pemohon dalam menguatkan dalildalil permohonannya, telahmengajukan alatalat bukti sebagai berikut :A.
      Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Riko Djukalang binGaisu Somba) dengan Pemohon II (Juna Hamunta binti Man Manggulipa)yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 1995 di Desa Dulupi, dahuluKecamatan Tilamuta, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara,sekarang Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo;3.
Register : 07-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA TILAMUTA Nomor 0078/Pdt.P/2015/PA.Tlm
Tanggal 4 Juni 2015 — Pemohon melawan Termohon
106
  • PENETAPANNomor 0078/Pdt.P/2015/PA.TimZN za tI zSENSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tilamuta yang memeriksa dan mengadili perkaraPengesahan Nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara yang diajukan oleh :Karim Koingo bin Kiu Koingo, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun III BongoNgoayu, Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, KabupatenBoalemo, sebagai Pemohon I.Rusni Hamunta binti Manu Hamunta
    Bahwa pada saat dilangsungkan akad nikah tersebut yang menjadi walinikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama Umar Hamunta yangselanjutnya telah memberikan kuasa untuk pengucapan ijab kepada AhmadNdato (Imam Desa). Adapun yang menjadi saksi nikah pada saat itu adalahKepala Desa Pangi yang bernama Sudirman Pongoliu dan Kepala Dusun IIIBongoayu yang bernama Tune Ilato.3.
    Menetapkan pernikahan Pemohon (Karim Koingo bin Kiu Koingo)dan Pemohon II (Rusni Hamunta binti Manu Hamunta) yangdilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2000 adalah sah menurut hukum.3.
Register : 07-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA MARISA Nomor 41/Pdt.P/2022/PA.Msa
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2518
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ismail Hamunta bin Rice Hamunta) dan Pemohon II (Isbet Lasa binti Hadi Lasa), yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 1998, di Desa Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Pemohon1) dan Pemohon Il (Isbet Lasa bin Rice Hamunta), yangdiselenggarakan pada 19 Juli 1998 di Desa Patuhu, Kec. Randangan,Kab. Pohuwato;3.