Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PA MALANG Nomor 365/Pdt.G/2024/PA.MLG
Tanggal 28 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • Memberi izin kepada Pemohon (Pandu Primasetya Susanto bin Heri Susanto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hanamay Pratiwi binti Agus Tyas Dewanto) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp419.000,00 (empat ratus sembilan belas ribu rupiah);