Ditemukan 4 data
13 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan GugatanPenggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat (Harnowo Yatno W bin Handodjo Poedjo P) terhadap Penggugat (Selvie Therisia Iroth binti Jotje Iroth);
- Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cikarang tahun 2020 sejumlah Rp 290000,-( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);<
86 — 36
Slamet Sarjono (Turut Tergugat I) seluas 140 m2sebagaimana kwitansi pembelian yang diketahui oleh KepalaKampung Sewu bernama Karto Handodjo dan juga telah terdaftar atasnama Go Boen Kwan Cs dalam buku persil No. 310 Kelurahan Sewuserta sudah dikuasai/ditempati untuk tempat tinggal sejak tahun 1968oleh Para Penggugat;e Menyatakan menurut hukum bahwa para Penggugat adalah sebagaipemilik sah tanah dan bangunan rumah persil No. 310 seluas + 1110m2 atas nama Wongso Sumarto dijual kepada Go Boen Kwan Csterletak
Slamet Sarjono (Turut Tergugat I) seluas 140 m2sebagaimana kwitansi pembelian yang diketahui oleh KepalaKampung Sewu bernama Karto Handodjo dan juga telah terdaftar atasnama Go Boen Kwan Cs dalam buku persil No. 310 Kelurahan Sewuserta sudah dikuasai/ditempati untuk tempat tinggal sejak tahun 1968oleh Para Penggugat;Menyatakan menurut hukum bahwa para Penggugat adalah sebagaipemilik sah tanah dan bangunan rumah persil No. 310 seluas + 1110m2 atas nama Wongso Sumarto dijual kepada Go Boen Kwan Csterletak
61 — 17
SlametSarjono (Turut Tergugat I) seluas 140 m2 sebagaimana kwitansi pembelian yangdiketahui oleh Kepala Kampung Sewu bernama Karto Handodjo dan juga telahterdaftar atas nama Go Boen Kwan Cs dalam buku persil No. 310 Kelurahan Sewuserta sudah dikuasai/ditempati untuk tempat tinggal sejak tahun 1968 oleh ParaPenggugat;Menyatakan menurut hukum bahwa para Penggugat adalah sebagai pemilik sahtanah dan bangunan rumah persil No. 310 seluas + 1110 m2 atas nama WongsoSumarto dijual kepada Go Boen Kwan Cs
SlametSarjono (Turut Tergugat I) seluas 140 m2 sebagaimana kwitansi pembelian yangdiketahui oleh Kepala Kampung Sewu bernama Karto Handodjo dan juga telahterdaftar atas nama Go Boen Kwan Cs dalam buku persil No. 310 Kelurahan Sewuserta sudah dikuasai/ditempati untuk tempat tinggal sejak tahun 1968 oleh ParaPenggugat;e Menyatakan menurut hukum bahwa para Penggugat adalah sebagai pemilik sahtanah dan bangunan rumah persil No. 310 seluas + 1110 m2 atas nama WongsoSumarto dijual kepada Go Boen Kwan Cs
164 — 82
;e Mardjuki Wibisono :6saham Rp. 6.000.000,; Dan Anggota Direksi danKomisaris yang baru menjadi :Direktur Utama : Sudarsono Sugih Slamet ;Direktur ; Mardjuki Wibisono;Komisaris Utama Handodjo Tanuwihardjo ;Komisaris Goenadi Soegih Slamet ;Dengan perubahan anggaran dasar dan dalam perubahan mana tentang pemindahan hak atassaham dalam pasal 9 :* Point 3 : Dinyatakan perubahan hak atas saham hanya diperkenankan dengan persetujuanrapat dan pengapsahan; Point 4 : dinyatakan pengapsahan yang berhak memindahkan
Handodjo Tanuwihardjo 10 saham kepada : Soedarsono Sugih Slamet 5 (lima) saham ; Nadri Dahlan 5 (lima) saham ; Gunadi Soegih Slamet 4 saham kepada Nadri Dahlan: Mardjuki Wibisono sebanyak 6 lembar kepada Nadri Dahlan: Sehingga Susunan Pemegang Saham menjadi sebagai berikut :Soedarsono Sugih Slamet Sebanyak 16 lembare Nadri Dahlan sebanyak 15 lembar ;e Sehingga Susuan Anggota Direksi dan Komisaris menjadi sebagaiberikut : Direktur : Nadri Dahlan ;e Nr @ @61Komisaris : Soedarsono Sugih Slamet ; Bahwa