Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-06-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2058 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 6 Juni 2023 — GAN HANSONG;,dk
6453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GAN HANSONG;,dk
Putus : 20-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2674 K/PDT/2010
Tanggal 20 Maret 2012 — BURHAN Bin WEKKE Alias BUHE vs. M. YUSMAN, DKK
9352 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Vide bukti foto copy P.3 .Selatan berbatas dengan Hansong (Lebar 45 m) .Hanasong menanda tangani Surat Keterangan Hak Milik No. 35/KK/BGL/1975tanggal 25 Desember 1975 baru ditandatangani akhir tahun 2004 atau 29tahun kemudian.Vide Surat pernyataan Hansong tertanggal 20 Februari 2007 bukti P.4.Barat berbatas dengan tanah Bahrollah Mami (Panjang 90 m)Hal ini tidak benar karena Bahrollah Mami berbatas dengan tanah Penggugat(Buhe) hanya 12 m.
    Untuk jelasnya vide Sket tanah hasil pemeriksaan setempat 13Agustus 2007 bukti P.5.Kemudian Bahrollah Mami mencabut kesaksiannya atas Surat Keterangan HakMilik No. 35/KK/BGL/1975 tanggal 25 Desember 1975 karena tidak benar, danjuga ditandatanganinya pada akhir tahun 2004 bersama dengan Hansong.
    No. 2674 K/Pdt/2010.tanggal 16 Nopember 1972 Sedangkan nama PUA SALENG sama sekali tidakdikenal masyarakatTIMUR berbatas danguan Asdiati, S.Ag dan Jalan Cempaka.SELATAN berbatas dengan H.TAHANI DAN QUR'ANIMenurut keterangan telah dibalik nama oleh HANSONG ;BARAT berbatas dengan 1. KAMARUDIN, 2. BAHROLLAH MAMI 3. SARIONO,4.M. YUSMAN, 5 NORHANIAH, 6.
    (panjang 90 m) Timur dengan tanah : Hansong (Lebar 45 m) Barat dengan tanah : Bahrollah Mami (panjang 90 m)Penerbitannya hanya direkayasa, sarat dengan muatan kebohongan dankepalsuan , yaitu :1.
    Saksi Bahrollah Mami dan Hansong SKHM No.35 a quo baru ditandaHal. 28 dari 36 hal. Put.
Register : 28-09-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 178/Pid.Sus/2022/PN Gto
Tanggal 19 Desember 2022 — ., M.H
Terdakwa:
1.GAN HANSONG anak dari GAN DONG CHI
2.GAN CAIFENG anak dari GAN DONG CHI
177236
  • Menyatakan Terdakwa I Gan Hansong dan Terdakwa II Gan Ceifeng tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan alternatif kedua Penuntut Umum;
2. Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum tersebut;
3.
Gorontalo;
Dikembalikan kepada Terdakwa I Gan Hansong dengan syarat wajib membayar pendapatan negara dan pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. 1 (satu) buah buku catatan ojek warna biru terkait jumlah pengantaran batu REF (batu hitam/galena) yang dimbail dari sdr. Tamrin Poloka als Aru;
4. 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Akta Pendirian PT.
Gan Hansong dengan PT. Xingye Logam Indonesia;
8. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Invoice nomor 1712-2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang pengiriman barang ke PT. Xingye Logam Indonesia;
9. 1 (satu) rangkap fotokopi legalisir Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Gudang Tanggal 5 Juli 2021 antara PT.
Bumi Citra Permai dengan Widyna Winata;
10. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Izin Tinggal Terbatas Elektronik dengan Nomor 2C12JB0142-V atas nama Gan Hansong;
11. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Izin Tinggal Terbatas Elektronik dengan Nomor 2C12AG0005-U atas nama Gan Caifeng;
12. 6 (enam) rangkap fotokopi dokumen Pemberitahuan Impo Barang (PIB);
13. 3 (tiga) rangkap fotokopi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang.
Gan Hansong dengan nomor E65260641;
15. 1 (satu) buah paspor an. Gan Caifeng dengan nomor EJ0508722.
Dikembalikan kepada para Terdakwa.
6. Membebankan biaya perkara kepada negara.
., M.H
Terdakwa:
1.GAN HANSONG anak dari GAN DONG CHI
2.GAN CAIFENG anak dari GAN DONG CHI