Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 2/Pid.B/2015/PN/Rah
Tanggal 24 Maret 2015 — LA HANUFIA
6616
  • Menyatakan Terdakwa LA HANUFIA Bin LA MARIAMU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul Secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap LA HANUFIA Bin LA MARIAMU tersebut diatas selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    LA HANUFIA
    PUTUSANNo. 02/ Pid.B / 2015 / PN.RahDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Raha yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara para Terdakwa :Nama lengkap : LA HANUFIA BIN LA MARIAMU ;Tempat lahir : Lohia ;Umur/tanggal lahir : 33 Tahun/ 07 Desember 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Wabintingi, kecamatan Lohia, Kabupaten
    PDM2/Rp.9/Euh.2/12/2014, tertanggal 09 Maret 2015 padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa LA HANUFIA BIN LA MARIAMU telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul SecaraBerlanjut sebagaimana dakwaan Primair Pasal 290 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 64(1) KUHP dan membebaskan terdakwa dari dakwaan Subsidair ;2.
    Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa LA HANUFIA BIN LA MARIAMU olehkarena kesalahannya itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa,turut dikurangkan seluruhnya dengan lamanya pidana yang akan dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    PERKARA :PDM 02/Rp9/Euh.2/12/2014, yang pada pokoknya sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa LA HANUFIA BIN LA MARIAMU pada hari Jum at tanggal07 November 2014 sekitar jam 02.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulanNovember tahun 2014, bertempat di kamar tidur rumah saksi korban Si Korban di DesaWabintingi Kec. Lohia Kab.
    Menyatakan Terdakwa LA HANUFIA Bin LA MARIAMU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul SecaraBerlanjut sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap LA HANUFIA Bin LA MARIAMU tersebutdiatas selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 02-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 22-01-2019
Putusan PA RAHA Nomor 0234/Pdt.G/2018/PA.Rh
Tanggal 26 Juli 2018 — Perdata - Wa Ode Hanufia binti La Ode Sandihi - La Mbara bin La Niu
6813
  • Perdata- Wa Ode Hanufia binti La Ode Sandihi- La Mbara bin La Niu
Register : 11-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PA RAHA Nomor 14/Pdt.P/2021/PA.Rh
Tanggal 29 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
163
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Jalil bin La Mbara, dengan Pemohon II, Wa Ode Hanufia binti La Ode Sandihi, yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2007 di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya agar dicatatkan kepada KUA Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna;
    4. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya
    PENETAPANNomor 14/Pdt.P/2021/PA.RhsayaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Raha yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah antara:Jalil bin La Mbara, tempat dan tanggal lahir Air Madidi, 01 September1987, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SLTA,tempat kediaman di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno,Kabupaten Muna, sebagai Pemohon I.Wa Ode Hanufia
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Jalil bin La Mbara,dengan Pemohon II, Wa Ode Hanufia binti La Ode Sandihi, yangdilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2007 di Desa Oempu, KecamatanTongkuno, Kabupaten Muna;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya agardicatatkan kepada KUA Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna;4.