Ditemukan 2 data
ABDUL HARIZT INTAN
10 — 0
68680.CS/2011, yang semula tertulis anak dari Ibu Dina Lisdiana menjadi anak dari pasangan suami-istri, ayah ABDUL HARIZT INTAN dan Ibu DINA LISDIANA.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan dalam Register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali Akta Kelahiran anak Pemohon.
Pemohon:
ABDUL HARIZT INTAN
31 — 7
Harizt Huda dokter pada Rumah Sakit Islam Purworejo, dalamkesimpulannya menyatakan hasil Pemeriksaan telah dilakukan pemeriksaanterhadap seorang korban lakilaki umur tiga puluh satu tahun yang sesuaipetunjuk polisi dalam permintaan Visum, pada pemeriksaan didapatkankeadaan umum dalam batas normal, ditemukan luka memar pada bibir kananHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN Pwrbawah akibat kekerasan benda tumpul ditemukan delapan luka cakar padaleher bagian depan akibat kekerasan cakaran.Perbuatan
Harizt Huda dokterpada Rumah Sakit Islam Purworejo, dalam kesimpulannya menyatakan hasilPemeriksaan telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang korban lakilakiumur tiga puluh satu tahun yang sesuai petunjuk polisi dalam permintaanVisum, pada pemeriksaan didapatkan keadaan umum dalam batas normal,ditemukan luka memar pada bibir kanan bawah akibat kekerasan benda tumpulditemukan delapan luka cakar pada leher bagian depan akibat kekerasancakaran;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan tidak mengajukan
Harizt Huda dokterpada Rumah Sakit Islam Purworejo, dalam kesimpulannya menyatakanhasil Pemeriksaan telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang korbanlakilaki umur tiga puluh satu tahun yang sesuai petunjuk polisi dalampermintaan Visum, pada pemeriksaan didapatkan keadaan umum dalambatas normal, ditemukan luka memar pada bibir kanan bawah akibatkekerasan benda tumpul ditemukan delapan luka cakar pada leherbagian depan akibat kekerasan cakaran;Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN Pwr
Harizt Huda dokterpada Rumah Sakit Islam PurworejoMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanalternatif Kedua Penuntut Umum;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana,baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan