Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-01-2007 — Upload : 12-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2645K/PID/2006
Tanggal 12 Januari 2007 — Arga Dian Harjantyo bin Suharto; Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Semarang
3183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Arga Dian Harjantyo bin Suharto; Jaksa/PenuntutUmum Kejaksaan Negeri Semarang
    PUTUSANNo. 2645 K/Pid/2006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ARGA DIAN HARJANTYO BINSUHARTO ;Tempat lahir : Kendal ;Umur / tanggal lahir : 28 tahun / 23 Januari 1978 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kp.
    Seno Janurianto P dan Arga Dian Harjantyo. Bahwa untuk penarikan dilengkapi dengan slip penarikan, slip penarikantersebut asalnya dari Bank BPD kemudian slip penarikan ini diisi olehTerdakwa dan yang menandatangani adalah Terdakwa dan Ir. R. SenoJanurianto selaku Kepala Cabang, apabila untuk penarikan di atasRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dan penarikan di atasRp.50.000,000, (lima puluh juta rupiah) yang menandatangani slippenarikan adalah Ir.
    Pasal 64 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa ia, Terdakwa Arga Dian Harjantyo bin Suharto sebagaikaryawan BPR Kedung Arto Cabang Majapahit Semarang ditugaskan sebagaiKepala Operasional Cabang pada sekitar bulan Maret 2005 sampai denganbulan Januari 2006, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain masih dalamsekitar bulan Maret 2005 sampai dengan bulan Januari 2006, bertempat di BPRKedung Arto Cabang Majapahit Semarang Ruko Majapahit A1 JI.
    Pasal 64 ayat (1) KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSemarang tanggal 21 Juni 2006 sebagai berikut :1.3.Menyatakan Terdakwa Arga Dian Harjantyo bin Suharto terbukti bersalahmelakukan tindak pidana " Penggelapan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 374 Jo.
    Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dakwaanPertama ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arga Dian Harjantyo bin Suhartoberupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 lembar berita acara tertanggal 20 Januari 2006.2. 1 lembar surat pernyataan di atas meterai tertanggal 19 Januari 2006a.n.