Ditemukan 2 data
Terdakwa:
NUNUNG HARMUNU alias NUNUNG bin MUHLAN
58 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa NUNUNG HARMUNU Als NUNUNG Bin MUHLAN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan percobaan atau pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun
0,17 (nol koma satu tujuh) gram;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah handphone merk VIVO;
Dirampas untuk Negara;
- 1 (Satu) unit kendaraan jenis mobil barang/pick up dengan Merk Daihatsu Gran Max warna putih tanpa nomor polisi;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan Nomor 03891876 dengan Nomor Polisi AD 9448 E atas nama Eko Sutikno;
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa NUNUNG HARMUNU
Terdakwa:
NUNUNG HARMUNU alias NUNUNG bin MUHLAN
Terdakwa:
1.AHMAD RIBUDI alias AHMAT alias RIBUT bin YASMADI (alm)
2.NUNUNG HARMUNU alias NUNUNG bin MUHLAN (alm)
10 — 5
Terdakwa:
1.AHMAD RIBUDI alias AHMAT alias RIBUT bin YASMADI (alm)
2.NUNUNG HARMUNU alias NUNUNG bin MUHLAN (alm)