Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 354/Pid.C/2018/PN Byw
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MISLAHAK
Terdakwa:
HARNINDO KHRISNADI, ST
134
  • Mengadili

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa HARNINDO KHRISNADI, ST, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual minuman keras tanpa ijin".
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HARNINDO KHRISNADI, ST oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama : 2 (dua) hari.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MISLAHAK
    Terdakwa:
    HARNINDO KHRISNADI, ST
Register : 06-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 144/Pdt.P/2021/PA.JU
Tanggal 5 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
183
  • Aris Harnindo Bin Suwondo, (Pemohon II) selaku anak kandung Pewaris;

    3.3.Dwiaristy Anggraini Harnindo Binti Suwondo (Pemohon III) selaku anak kandung Pewaris;

    3.4.

    Tri Fiasti Harnindo Binti Suwondo, (Pemohon IV) selaku anak kandung Pewaris;

    1. Membebankan kepada Para Pemohon biaya perkara ini sejumlah RP.764.000,00 (tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah)