Ditemukan 1 data
6 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Harpendo Bin Sapawi) dengan Pemohon II (Maryani Binti Sapidin) yang dilaksanakan di Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada tanggal 07 Nopember 1992;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);