Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2018 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 05-02-2018
Putusan PA BATAM Nomor 0066/Pdt.G/2018/PA.Btm
Tanggal 24 Januari 2018 — Pemohon:
Harrisanto bin Bhobi Irawan
Termohon:
Tini binti Ishak
155
  • Pemohon:
    Harrisanto bin Bhobi Irawan
    Termohon:
    Tini binti Ishak
    PUTUSANNomor 0066/Pdt.G/2018/PA.Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam yang memeriksa perkara cerai talak padatingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara :Harrisanto bin Bhobi Irawan, tempat tanggal lahir Pekanbaru, 26 Juli 1995,umur 22 tahun, jenis kelamin lakilaki, warga NegaraIndonesia, agama Islam, NIK 2171032607950007,Pendidikan SD, Pekerjaan Swasta, tempat tinggal diRusun Pemko Sekupang, Blok C1,
    Nailah Artika binti Harrisanto, umur 1 tahun 8 bulan;b. Agilah Ramadhani binti Harrisanto, umur 7 bulan;4. Bahwa, dari awal pernikahan kehidupan rumah tangga antara Pemohondengan Termohon sudah tidak berjalan dengan harmonis karena seringterjadi perselisihan dan pertengkaran ;5. Bahwa yang menjadi penyebab perselisihan dan pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon adalah ;a.
    tangga dengan Termohon, makajalan keluar yang terbaik bagi Pemohon menceraikan Termohondihadapan sidang Pengadilan Agama Batam ;Bahwa, Pemohon siap untuk membuktikan dalil gugatan Pemohon danbersedia untuk membayar biaya yang timbul menurut hukum;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Batam segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :PRIMAIR :1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon (Harrisanto
Register : 15-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA BATAM Nomor 1189/Pdt.G/2019/PA.Btm
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • 1. Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Harrisanto bin Bhobi Irawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tini binti Ishak) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000,00 ( tiga ratus tigapuluh enam