Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN MALANG Nomor 228/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FADJARI INDAH DP, SH
Terdakwa:
ANDHITA RIDLO HARTAMY Als. DIDIT bin M.AFANDI
160
  • Menyatakan terdakwa Andhita Ridlo Hartamy als. Didit Bin M.Afandi sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak atau melawan hukum telah menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman ;

    2.

    Penuntut Umum:
    FADJARI INDAH DP, SH
    Terdakwa:
    ANDHITA RIDLO HARTAMY Als. DIDIT bin M.AFANDI
Register : 14-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN MALANG Nomor 229/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 15 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FADJARI INDAH DP, SH
Terdakwa:
FARID MAULANA PUTRA als.LONDO bin ISKAK MAULANA
233
  • Malang atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Malang, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis shabuA berupa A 4 bungkus plastik klip kecil berisi shabu dengan total berat bersihkurang lebin 0,26 gram Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa bermula awalnya pada hari kamis tanggal 31 Januari2019 sekira jam 22.20 WIB. di rumah ANDHITA RIDLO HARTAMY
    Saksi ANDHITA RIDLO HARTAMY ALS DIDIT BIN M AFANDI dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Polisi dan keterangan yang ada di BAPPenyidik benar ; Bahwa Saksi telah kedapatan menguasai sabu dan Ganja ;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2019/PN MIig Bahwa Pada hari Jumat, tanggal 1 Februari 2019, sekitar pukul 00.30 wibsaya ditangkap Polisi di rumah kontrakan di Perum Karangploso Regency No Ds. Ngijo, Kec. Karangploso Kab.
    Lowokwaru Kota Malang; Bahwa terdakwa ditangkap karena membawa sabu ; Bahwa terdakwa menyimpan 4 (empat) poket sabu di dalam 2 (dua) buahbekas bungkus rokok Gudang Garam Surya di dalam celana Bahwa terdakwa mendapat sabu tersebut dari Didit (Andhita Ridlo Hartamy ) ; Bahwa terdakwa membawa sabu tidak ada jjinnya ; Bahwa Sabu akan terdakwa pakai sendin;Bahwa 4 (empat) poket sabu yang terdakwa beli harganya sebesar Rp.1.100.000,0 (Satu juta seratus ribu rupiah) dengan berat 1 (Satu) gram, danHalaman
    5 dari 10 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2019/PN Mligpembayaran lewat transfer akan tetapi sebelum uang terdakwa transferterdakwa sudah ditangkap ; Bahwa terdakwa membeli sabu di Didit (Andhita Ridlo Hartamy) sudah 2(dua) kali; Bahwa terdakwa tidak pernah dihukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 4 bungkus plastic klip kecil berisi shabu berat total kurang lebih 0,26 gram, 2buah bekas bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 buah HP merkSAMSUNG WARNA Gold dengan nomor
    Lowokwaru KotaMalang karena membawa sabu dimana terdakwa menyimpan 4 (empat) poket sabudi dalam 2 (dua) buah bekas bungkus rokok Gudang Garam Surya di dalam celanayang dibeli dari Didit (Andhita Ridlo Hartamy ) sudah dua kali dan akan terdakwa pakalsendin;Menimbang bahwa 4 (empat) poket sabu yang terdakwa beli harganyasebesar Rp. 1.100.000,0 (Satu juta seratus ribu rupiah) dengan berat 1 (Satu) gram,dan pembayaran lewat transfer akan tetapi sebelum uang terdakwa transfer terdakwasudah ditangkap ;