Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2022 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 37/Pdt.P/2022/PA.Bdw
Tanggal 17 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1610
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Raudatul Intan binti Hartuman untuk menikah dengan Badrud Tamam bin Al Padri ;

    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);