Ditemukan 2 data
13 — 5
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Sahmad bin Samad, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Desember1971 (umur 49 tahun), agama Islam, pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Jalan Bambu Runcing,Lingkungan Pejeruk Desa, RT.004 RW.007, KelurahanPejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai:Pemohon ;Haswatul
ASTUL JANAH
22 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Penulisan Nama dan Tempat Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-21042014-0011 yang semula tertulis Nama ASTUL JANAH dirubah menjadi HASWATUL JANNAH dan Tanggal Lahir 2 JANUARI 2002 menjadi 2 FEBRUARI 2002;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten