Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA BIMA Nomor 528/Pdt.P/2020/PA.Bm
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2929
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I bernama Hatibun bin A. Halik untuk menikah dengan anak Pemohon II sebagai calon istrinya yang bernama Anisa binti Ajhar;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah);
  • Bahwa, Pemohon hendak menikahkan anak lakilaki Pemohon yangbernama Hatibun bin A.
    Keduanya memberikan keterangan yang bersesuaiansebagai berikut: Bahwa Pemohon II akan menikahkan anak kandung Pemohon II yangbernama Anisa binti Ajhar dengan anak Pemohon bernama Hatibun bin A.Halik. Bahwa saat ini anak Pemohon II baru berusia 16 tahun, sedangkan calonsuaminya berusia 17 tahun.
    Bahwa anak Pemohon yang bernama Hatibun bin A. Halik menjalinhubungan dengan seorang perempuan, anak dari Pemohon II bernamaAnisa binti Ajhar;2. Bahwa hubungan anak Pemohon dengan anak Pemohon Il tersebutsudah sangat dekat dan akrab, bahkan anak Pemohon II sudah hamil enambulan;3.
    ule le prio swale >Artinya : Menolak mafsadat harus didahulukan daripada menarikmanfaat;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, permohonanPara Pemohon sebagaimana petitum nomor 1 dan 2 mempunyai alasan hukumkarenanya patut untuk dikabulkan dengan memberikan dispensasi kawinkepada anak Pemohon yang bernama Hatibun bin A.
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Hatibun bin A.Halik untuk menikah dengan anak Pemohon II sebagai calon istrinya yangbernama Anisa binti Ajhar;3.
Register : 18-07-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan MS KUTACANE Nomor 85/Pdt.P/2022/MS.KC
Tanggal 8 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
3410
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aja Suwito bin Hatibun) dengan Pemohon II (Dwi Fatmawati binti Salikin) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2019 di Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah).