Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432 K/Pid/2024
HATLIN HUTAURUK;
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HATLIN HUTAURUK;
Register : 08-05-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 841/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 26 Juli 2023 — Penuntut Umum:
RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
Terdakwa:
HATLIN HUTAURUK
1419
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Hatlin Hutauruk telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
    Terdakwa:
    HATLIN HUTAURUK
Register : 28-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 20-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 1216/PID/2023/PT MDN
Tanggal 18 September 2023 — Pembanding/Terdakwa : HATLIN HUTAURUK Diwakili Oleh : Jonathan Samosir, SH
Terbanding/Penuntut Umum : RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
5652
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut di atas;
    2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 841/Pid.B/2023/PN Mdn, tanggal 26 Juli 2023 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan Terdakwa HATLIN HUTAURUK tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan atau Penipuan sebagaimana diatur
    Pembanding/Terdakwa : HATLIN HUTAURUK Diwakili Oleh : Jonathan Samosir, SH
    Terbanding/Penuntut Umum : RAHMAYANI AMIR AHMAD, SH
Register : 20-02-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 28/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
1.VICTOR TOBING,SH
2.Dra.ROSITA
3.HOTMA LUMBAN TOBING
4.IR.MAGDALENA TOBING
5.ROSLYN Br.TOBING
6.ESLI LUMBAN TOBING
7.VIKTOR TOBING, SH
Tergugat:
1.Kepala Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan
2.Camat Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan
3.1.Kepala Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan
4.2. Camat Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan
Intervensi:
Lulu Mariani Noveli Boru Tobing
383178
  • ,Tanggal, 9 Mei 1981 Antara: MARULI BR MANALU denganSIT NURBAYA HUTAURUK ( atas nama SITI NURBAYAHUTAURUK ) Seluas 10 M x 32 M, kemudian tanah tersebut semulaberasal dari NAl HATLIN Br. MANALU berdasarkan surat Nomor161/SKT/MS/1980., Tanggal,17 April 1980 yang digarapnya sejak Tahun1954 seluas 2.745,2 M dengan Panjang 61 M dan Lebar 51,5 M;3.
    Siti Nurbaya ; bahwa saksi tidak pernah tahu ada rapat pembagian warisan, namun Bibi( Siti Nurbaya) pernah cerita bahwa nanti rumah ini dijual akan saya bagi bagi sama anaknya, namun sampai sekarang rumah belum dijual ; bahwa saksi pernah tahu diberi Kuasa kepada anaknya Viktor, namuntidak pernah diberi kuasa ke Ganda ; bahwa setahu saksi wasiat diberikan kepada Viktor dan tidak adadibacakan sewaktu adat pemakaman Siti Nurbaya ;bahwa setahu saksi dulu dibuat Toko Buku yang bernama Toko BukuGanda ;HATLIN