Ditemukan 3 data
11 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HAJJI SEHONG bin SEHO) dengan Pemohon II (HAWANING Binti ABDULLAH) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2012 di Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai
PENETAPANNomor: 183/Pdt.P/2017/PA.LbjDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Labuan Bajo yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidangdiluar gedung telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan pengesahan nikah (isbat nikah) antara:HAJJI SEHONG bin SEHO, Umur 33 tahun, Agama Islam,pendidikan SD, PekerjaanNelayan, Alamat Pulau RincaDesa Pasir Panjang,Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat,Selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;HAWANING
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (HAJJISEHONG bin SEHO) dengan Pemohon II (HAWANING BintiABDULLAH) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari2012 di Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untukmencatatkan perkawinannya tersebut kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat;4.
18 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (HAJJI SEHONG bin SEHO) dengan Pemohon II (HAWANING Binti ABDULLAH) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2012 di Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat; 4. Menyatakan biaya perkara ini sejumlah Rp.0,- (nol rupiah);
PENETAPANNomor: 183/Pdt.P/2017/PA.LbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Labuan Bajo yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang diluar gedung telahmenjatunkan penetapan dalam perkara permohonan pengesahan nikah(isbat nikah) antara:HAJJI SEHONG bin SEHO, Umur 33 tahun, Agama Islam, pendidikan SD,Pekerjaan Nelayan, Alamat Pulau RincaDesa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat, Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon ;HAWANING
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (HAJJI SEHONG binSEHO) dengan Pemohon Il (HAWANING Binti ABDULLAH) yangdilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2012 di Pulau Rinca, Desa PasirPanjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;4.
34 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hamli bin Hawaning) dengan Pemohon II (Syamsinar binti Raali) yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2012 di Dusun Mawang, Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);<