Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA CILEGON Nomor 368/Pdt.P/2016/PA.Clg
Tanggal 5 Desember 2016 — Pemohon I pemohon II
178
  • Cigading RT. 001 RW. 001 Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, kota Cilegon terhadap anak bernama Jaddida Hayataki Azima binti Subhi, tempat tanggal lahir Cilegon 30 November 2014; 3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pengangkatan anak sebagaimana amar point 2 di atas ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran; 4.
    Azima adalah anak kandungsaksi yang sejak usia 2 (dua) bulan telah diasuh oleh Para Pemohon; Bahwa Jaddida Hayataki Azima adalah anak kedua dan lahir kembardengan saudara lakilakinya bernama Jaddid Hayataka Azim, pada tanggal30 November 2014, dengan biaya persalinan ditanggung oleh paraPemohon; Bahwa kami selaku orang tua kandung Jaddida Hayataki Azima darigolongan kurang mampu, bekerja sebagai tukang ojek; Bahwa Para Pemohon belum memiliki keturunan, dan selama ini sangatmenyayangi Jaddida Hayataki
    Azima; Bahwa selain Jaddida Hayataki Azima, Para Pemohon juga telahmengasuh anak angkat bernama Agung Rahmat Gumelar, dan selama iniPara Pemohon cakap dalam mengasuh dan mendidik anak angkattersebut: Bahwa selaku orang tua kandung Jaddida Hayataki Azima, kami sangatsenang anak kami diasuh oleh para Pemohon, karena menurut kamiHim 3 dari 15.
    sepupu Pemohon ;Bahwa Para Pemohon telah mengasuh Jaddida Hayataki Azima sejakusia 2 (dua) bulan, dan sepengetahuan saksi tidak ada paksaan daripinak manapun;Bahwa kedua orang tua Jaddida Hayataki Azima merelakan anaknyadijadikan anak angkat oleh Para Pemohon;Bahwa sepengetahuan saksi, yang menjadi latar belakang kerelaanorang tua Jaddida Hayataki Azima merelakan anaknya untuk diasuh paraPemohon adalah karena masalah ekonomi, kedua orang tua anaktersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu,
    , umur 2 tahun;Bahwa Jaddida Hayataki Azima adalah anak dari pasangan suami isteribernama Subhi dan Titin;Bahwa Para Pemohon telah mengasuh Jaddida Hayataki Azima sejakusia 2 (dua) bulan, dan sepengetahuan saksi tidak ada paksaan daripinak manapun;Bahwa kedua orang tua Jaddida Hayataki Azima merelakan anaknyadijadikan anak angkat oleh Para Pemohon;Bahwa sepengetahuan saksi, yang menjadi latar belakang kerelaanorang tua Jaddida Hayataki Azima merelakan anaknya untuk diasuh paraPemohon adalah karena
    Jaddida Hayataki Azima, yang telah dicocokkan dengan aslinyaharus dinyatakan terbukti bahwa Jaddida Hayataki Azima adalah anak kandungdari pasangan suami isteri Subhi bin Rohani dan Titin Sumiyati binti Sabihis;Menimbang, berdasarkan bukti P.5 berupa Slip Gaji an.