Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 769/Pdt.G/2023/PA.TDN
Tanggal 4 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2427
  • i terhadap Termohon (DINI HARYANI binti SARMAN alias SARMAN JEMASAN) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpandan;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama berupa:Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp2000.000,00 (dua juta rupiah); Mut'ah berupa satu set mukena senilai uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
  • Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama AZKA HAYUNNA