Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2022 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 575/Pid.B/2022/PN Kag
Tanggal 4 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Ridho Hariawan Prabowo, SH
Terdakwa:
Hamzah Tubillah bin Abdul Rahman Alm
8445
  • Simanjuntak;
  • Fotokopi sesuai asli Surat Pernyataan Keterangan oleh Hazaldin tertanggal 4 november 2016 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Hazaldin bersama Iskandar dan Terdakwa Hamzah telah mendatangi Bapak Zulkarnaen selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Data Badan Pertanahan Negara Ogan Ilir di ruangan kerjanya di kantor BPN Ogan Ilir Indralaya pada tanggal 24 Oktober 2016 sekira Pukul 10.00 WIB untuk menanyakan kejelasan atas sertipikat hak milik nomor 424 GS No 86/1982 atas nama
    Simanjuntak tidak ditemukan;
  • Fotokopi Surat Pernyataan dari Iskandar Alias Anuk tertanggal 4 November 2016 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Hazaldin bersama Iskandar dan Terdakwa Hamzah telah mendatangi Bapak Zulkarnaen selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Data Badan Pertanahan Negara Ogan Ilir di ruangan kerjanya di kantor BPN Ogan Ilir Indralaya pada tanggal 24 Oktober 2016 sekira Pukul 10.00 WIB untuk menanyakan kejelasan atas sertipikat hak milik nomor 424 GS No 86/1982 atas nama
    Simanjuntak tidak ditemukan, kemudian pada hari Selasa tanggal 1 November 2016 sekita Pukul 11.00 WIB atas anjuran Bapak Zulkarnaen, Hazaldin bersama Iskandar dan Terdakwa Hamzah menghadap Ibu Yuliantini, S.H., M.H., Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Negara Ogan Ilir di ruang kerjanya di Kantor BPN Ogan Ilir dan menghadap Ibu Yuliantini, S.H., M.H., mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang menyimpan buku tanah dan buku tanah atas sertipikat hak milik nomor 424 GS No 86/1982 atas nama HT.